Saat ini, dunia pendidikan di Indonesia sedang ramai membeicarakan tentang PPG Prajabatan. PPG Prajabatan yang dimaksud yaitu PPG Prajabatan dengan Model Baru. Hal ini tentu berbeda dengan PPG Prajabatan yang telah diselenggarakan pada tahun-tahun sebelumnya. Sebab, PPG Prajabatan sebelumnya dilakukan secara mandiri dengan biaya sendiri.
Bagi yang belum mengetahui apa itu PPG Prajabatan, PPG Prajabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan sarjana maupun diploma IV, baik dari kependidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Untuk bisa mengikuti PPG Prajabatan ini tentu harus memenuhi syarat dan ketentuan. Adapun syarat mengikuti PPG Prajabatan Model Baru ini, sebagaimana dikutip dari laman kemdikbud yaitu:
- Warga negara Indonesia
- Tidak terdaftar sebagai Guru/ Kepala sekolah pada data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada pangkalan data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basisi unit data unit penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri)
- Menandatangani pakta integritas dan
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Baca Juga: Mengenal Mata Kuliah PPG Prajabatan
Selain itu, yang membedakan program PPG Prajabatan Model Baru dengan PPG Prajabatan sebelumnya yaitu:
- Peserta PPG Prajabatan ditetapkan berdasarkan kebutuhan guru
- Lulusan PPG Prajabatan memiliki kepastian direkrut menjadi guru
- Induksi guru pemula terintegrasi dengan PPG Prajabatan
- Struktur kurikulum PPG Prajabatan terdiri atas: a) Mata kuliah inti,b) Mata kuliah selektif dan Mata kuliah pilihan elektif dengan total 39 SKS
- Pelaksanaan praktik pengalaman lapangan (PPL) yang menjadi bagian proses pembelajaran, dilakukan sejak awal semester dan terkait dengan mata kuliah yang ditempuh pada semster yang berjalan
- Semua pemangku kepentingan bersinergi dalam perekrutan guru baru (antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas dan sekolah)
- Pelibatan guru penggerak dan praktisi pendidikan dalam proses pelaksanaan PPG Prajabatan
Dari sekian banyak hal yang menarik dari PPG Prajabatan Model Baru ini yaitu adanya kepastian direkrut menjadi guru dan biaya perkuliahannya ditanggung oleh pemerintah melalui beasiswa. Sebagaimana kita ketahui, bahwa saat ini tenaga honorer sudah mulai dikurangi bahkan akan dihentikan, oleh karena itu, sejak 2023 ke depan, guru yang pensiun akan diisi oleh lulusan PPG Prajabatan Model Baru ini. untuk statusnya sendiri belum ada kejelasan, apakah langsung menjadi PNS atau P3K, itu yang masih dinantikan.
Demikian penjelasan mengenai perebedaan antara PPG Prajabatan Model Baru dengan PPG prajabatan yang diselenggarakan pada tahun sebelumnya. Semoga program ini mampu mencetak guru-guru profesional dan memberikan dampak yang positif bagi dunia pendidikan di Indonesia.
0 komentar